Baca Juga: Kemenag Buka 150 Lowongan Imam Masjid Uni Emirat Arab, Ini Syarat Pendaftarannya
Syarat Pendaftaran SKCK
Dilansir dari akun Instagram Forum Human Capital Indonsia (FHCI), salah satu yang paling sering ditanyakan adalah tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ditegaskan bahwa FHCI telah merubah syarat pendaftaran untuk melamar sehingga SKCK tidak menjadi dokumen wajib yang disertakan saat tahap awal pendaftaran.
Baca Juga: Jadwal Seleksi dan Syarat Pendaftaran Djarum Beasiswa Plus 2022, Dapat Uang Saku Rp1 Juta Per Bulan
Bagi yang ingin membuat SKCK, panitia membeberkan tutorialnya:
- Masuk ke laman SKCK online di skck.polri.go.id
- Klik formulir pendaftaran di pojok kanan atas
- Isi formulir Pada kolom Satwil, pilih jenis keperluan sesuai yang diinginkan
- Sampai kolom Kesatuan Wilayah, pilih sesuai KTP Klik lanjut di bawah kanan apabila telah terisi semua