Buntut Konten Prank KDRT, Pasutri Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana

3 Oktober 2022, 16:50 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman pidana imbas dari konten YouTube KDRT.* /Muhammad Basir-Cyio/Instagram.com/@baimwong

PORTAL MOJOKERTO - Imbas dari konten YouTube prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman pidana.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, konten prank KDRT dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut mengarah ke pidana.

Pasangan selebritis tersebut dapat dijerat hukuman pidana karena membuat laporan palsu tentang KDRT.

Baca Juga: Prank KDRT Panen Hujatan hingga Somasi, Baim Wong Datangi Polsek Kebayoran Lama untuk Minta Maaf

Baca Juga: Usai Ramai Dihujat Netizen Soal Konten Prank KDRT, Baim Wong Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf

Nurma menyebut bahwa pasutri tersebut dengan sengaja membuat kebohongan soal tindakan KDRT. 

“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” ujar Nurma, dilansir dari PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.

Meski merupakan sebuah konten, Nurma menambahkan bahwa apa yang dilakukan pasutri tersebut dapat dikenakan pidana akibat laporan palsu.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan dan KDRT Memanas, Ahli Mikro Ekspresi Ungkap Hal Ini dari Rizky Billar

Tak hanya menuai hujatan netizen, prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut lantas diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.

“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai Isu Rizky Billar Lakukan KDRT hingga Simpanan Waria, Ramalan Hard Gumay Soal Aktor 'R' Terbukti?

Belum lama ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui minta maaf atas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belum lama ini dibuat.

Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini, Senin 3 Oktober 2022 mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta guna menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian terkait dengan prank KDRT tersebut.

Adapun permintaan maaf tersebut terkait dengan kericuhan yang terjadi akibat dirilisnya konten YouTube prank KDRT tersebut.

Baca Juga: Diusut Tuntas, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Cari Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven, memicu kericuhan publik karena diduga menyinggung isu KDRT yang menyeret nama Lesti Kejora dan Rizky Billar.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler