PORTAL MOJOKERTO - Rizky Billar mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi sebagai saksi terlapor kasus KDRT Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyebut bahwa kliennya terpaksa mangkir dari panggilan polisi karena mengalami gangguan psikis.
Diketahui bahwa Rizky Billar dijadwalkan melakukan pemeriksaan oleh penyidik atas kasus KDRT pada pukul 13.00 WIB di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adek Erfil Manurung datang mewakili Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Ga bisa datang dia," ujar kuasa hukum kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Kasus KDRT Paling Parah, Polisi Sebut Rizky Billar Pernah Melempar Bola Biliar ke Lesti Kejora
Kini dikabarkan Rizky Billar mengalami gangguan psikis dan tengah menenangkan diri.
Kuasa Hukum Rizky Bilar datang untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan atas kasus KDRT tersebut.
"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," tukasnya.
Baca Juga: Jadi Ancaman Serius Bagi Rizky Billar, Polisi Temukan Luka Bekas Cekikan di Leher Lesti Kejora
Diberitakan sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkap penyidik kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar.
Dia akan dimintai keterangan berkenaan laporan KDRT yang dibuat oleh Lesti Kejora hari ini.
"Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau," ucap Nurma.
***