Pihak Rizky Billar Bantah Ada Tindak KDRT Kepada Lesti Kejora, Polisi Sudah Pegang Bukti Hasil Visum

8 Oktober 2022, 12:28 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.* /instagram/@lestykejora

PORTAL MOJOKERTO - Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Menurut Adek Erfil Manurung, dugaan KDRT yang dituduhkan Lesti Kejora kepada RIzky Billar dinilai terlalu berlebihan.

Pihak Rizky Billar diketahui membantah tindak KDRT kepada Lesti Kejora meski pihak kepolisian sudah memegang sejumlah bukti.  

Baca Juga: Mangkir Dari Panggilan Polisi, Rizky Billar Alami Gangguan Psikis Usai Dilaporkan Atas Kasus KDRT

Baca Juga: Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT, Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan," ujar Adek Erfil Manurung, dikutip dari PMJ news, Jumat 7 Oktober 2022.

"Walaupun hasil visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” ungkapnya.

Adek Erfil Manurung mengatakan bahwa dirinya akan menunggu hasil pemeriksaan penyidik untuk memperjelas kasus tersebut. 

Baca Juga: Ramai Isu Perselingkuhan dan KDRT Lesti Kejora, Studi Sebut Wanita Lebih Pilih Kanker Dibanding Diselingkuhi

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan polisi tengah menyimpan bukti yang menguatkan laporan KDRT tersebut.

"Itu haknya daripada lawyer itu kan memang bertugas membela kliennya. Tapi, polisi bekerja sesuai laporan dan fakta hukum yang ada, didukung dengan hasil visum, alat bukti lain, saksi," tegas Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.

Polisi diketahui telah melakukan pemeriksaan kepada korban KDRT, saksi-saksi, melakukan visum, hingga pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Polisi, Rizky Billar Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk kedua orang tua Lesti kemarin diambil keterangan oleh penyidik," ucap Zulpan.

"Penyidik sudah amankan CCTV di TKP di Gaharu, tempat terjadinya kejadian tersebut," jelas Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Tidak Sekali Terima KDRT dari Rizky Billar, Lesti Kejora Ternyata Pernah Dilempar Bola Biliar Tapi Meleset

Adek Erfil juga meminta agar publik tidak menggiring opini terkait dengan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut.

Seperti diketahui bahwa Rizky Billar mangkir panggilan polisi dalam pemeriksaan perdananya atas kasus KDRT Lesti Kejora.

Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikis sehingga batal memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Jalani Pemeriksaan Kasus KDRT, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Perubahan Status Jadi Tersangka

Baca Juga: Rizky Billar Belikan Lesti Kejora Kapal Pesiar Miliaran Rupiah, Satria Mulia Tegaskan Itu Hanya Gimmick

Diwakili kuasa hukumnya, pemeriksaan Rizky Billar akan dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.

Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan kliennya. 

“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Tags

Terkini

Terpopuler