PORTAL MOJOKERTO - Pihak Bareskrim Polri melakukan penyitaan terhadap aset dan barang bukti milik Doni Salmanan. Aset tersebut meliputi kendaraan dan rumah Doni Salmanan, serta ada barang bukti berupa uang tunai.
Kini Doni Salmanan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi opsi biner alias binary option. Dirinya diduga berafiliasi menjadi penyedia opsi biner yang mirip dengan Binomo yakni Quotex.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membeberkan rinciannya, yakni uang tunai sebesar Rp 3,3 milar dan juga ada 2 rumah di jalan Soreang, Banjaran Bandung.
Selain itu, ada kendaraan roda dua yang dimiliki Doni Salmanan ikut dalam penyitaan.
"Untuk kendaraan roda 2 motor berjumlah 18," tutur pihak Bareskrim Polri yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi live, pada Selasa, 15 Maret 2022.
Baca Juga: Inilah Wanita Janda yang Diduga Jadi Mantan Doni Salmanan, Netizen : Mirip Angel Lelga
Pihak kepolisian juga menyita kendaraan roda 4 yang berjumlah 6.
"Telah kami sita juga 6 kendaraan bermotor roda 4 diantaranya Porsche, Lamborghini, BMW, Toyota Fortuner, dan Honda CRV," ujar pihak Bareskrim Polri.