PORTAL MOJOKERTO - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pencurian uang di brankas milik selebgram Dara Arafah.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua orang pelaku yang merencanakan mencuri brankas milik selebgram Dara Arafah, di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Adapun dua tersangka yang ditetapkan adalah Mursidah (52) dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar (35).
Baca Juga: Muncul Akun Twitter Baru yang Diduga Milik Hacker Bjorka: Ayo ribut lagi hari ini
“Adapun kerugian yang dialami oleh korban dengan pencurian brankas ini adalah kerugian uang tunai Rp 789 juta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ News, Senin, 12 September 2022.
Diberitakan sebelumnya, Dara Arafah mengunggah story pada media sosial Instagramnya bahwa terjadi pencurian sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah dari brankas rumahnya.
Dara Arafah menyebut bahwa sang pencuri uang ratusan juta miliknya tak lain adalah asisten rumah tangga (ART) di rumahnya.
Baca Juga: Usai Disuspend, Akun Twitter yang Diduga Milik Hacker Bjorka Muncul Lagi dengan Nama Baru