Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menegaskan polisi tengah menyimpan bukti yang menguatkan laporan KDRT tersebut.
"Itu haknya daripada lawyer itu kan memang bertugas membela kliennya. Tapi, polisi bekerja sesuai laporan dan fakta hukum yang ada, didukung dengan hasil visum, alat bukti lain, saksi," tegas Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.
Polisi diketahui telah melakukan pemeriksaan kepada korban KDRT, saksi-saksi, melakukan visum, hingga pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Polisi, Rizky Billar Batal Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan KDRT Lesti Kejora
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaksel telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk kedua orang tua Lesti kemarin diambil keterangan oleh penyidik," ucap Zulpan.
"Penyidik sudah amankan CCTV di TKP di Gaharu, tempat terjadinya kejadian tersebut," jelas Kombes Pol E Zulpan.
Adek Erfil juga meminta agar publik tidak menggiring opini terkait dengan dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora tersebut.
Seperti diketahui bahwa Rizky Billar mangkir panggilan polisi dalam pemeriksaan perdananya atas kasus KDRT Lesti Kejora.
Rizky Billar dikabarkan mengalami gangguan psikis sehingga batal memenuhi panggilan polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022.