PORTAL MOJOKERTO - Soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Polisi menyebut bahwa Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor.
Polisi telah menaikkan laporan dugaan KDRT Lesti Kejora itu ke penyidikan dan akan didalami lebih lanjut.
Diketahui bahwa sebelumnya, Rizky Billar mangkir dalam panggilan perdana kepolisian guna menggali keterangan lebih lanjut soal KDRT kepada Lesti Kejora.
Baca Juga: Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sederet Bukti Ini Memberatkan Rizky Billar dalam Kasus KDRT
Baca Juga: Punya Bukti Kuat KDRT, Polisi Diam-diam Telah Periksa Lesti Kejora hingga Kantongi Video CCTV
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.
Batal menghadiri pemeriksaan pertama, pihak kepolisan masih akan menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar pekan depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik Minggu Depan," katanya.
Baca Juga: Punya Bukti Kuat KDRT, Polisi Diam-diam Telah Periksa Lesti Kejora hingga Kantongi Video CCTV