PORTAL MOJOKERTO - Usai ekspose Rizky Billar sebagai tersangka, Polda Metro Jaya membuka motif dibalik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Diketahui, kasus ini bermula setelah Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas dugaan KDRT ke Polres Jaksel pada Rabu, 28 September 2022.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Sebutkan Beberapa Fenomena yang Jadi Penyebabnya
Dilansir dari PMJ News, berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar bertindak KDRT pada Lesti Kejora karena ketahuan berselingkuh.
"Motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan selingkuh di belakang korban," ujar Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.
Diketahui sebelumnya, Lesti Kejora membuat laporan pada 28 September 2022. Pada dini harinya, kata Endra, KDRT itu terjadi.
Baca Juga: Diisukan Akan Segera Menikah, Akhirnya Happy Asmara Bagikan Momen Bahagianya Bersama Pasangan
Baca Juga: Pamungkas Akhirnya Buka Suara Usai Video Viral Dirinya yang Dianggap Tak Senonoh Saat di Panggung
"Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022," kata Endra.