PORTAL MOJOKERTO - Brian Demas Wicaksono saat ini menjadi sorotan publik karena mengajukan gugatan senilai Rp70,5 triliun kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Profil dan biodata lengkap Brian Demas Wicaksono mulai banyak dibicarakan di berbagai media sosial. Berikut informasi terkait sosok Brian Demas Wicaksono.
Namanya mendadak muncul di berbagai media sosial dan berita. Brian Demas Wicaksono memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan senilai Rp70,5 triliun terhadap KPU.
Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 30 Oktober 2023. Gugatan ini didasarkan pada tuduhan perbuatan melawan hukum oleh KPU.
Latar Belakang Gugatan
Brian Demas Wicaksono mengklaim bahwa KPU seharusnya memperbarui peraturan KPU terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masalah tersebut.
Namun, menurut Brian Demas, KPU tidak melakukan perubahan tersebut dan menerima pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tanpa pembaruan tersebut. Oleh karena itu, dia menggugat KPU dengan tuntutan sebesar Rp70,5 triliun.
Profil Brian Demas Wicaksono
Brian Demas Wicaksono lahir di Situbondo pada tanggal 3 Desember 1988. Ia adalah seorang dosen Ilmu Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi.