Viral di TikTok, Apa Arti Doktor Honoris Causa? Istilah Bahasa Akademik Perguruan Tinggi ke Bahasa Indonesia

- 2 Desember 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi - Viral di TikTok, Apa Arti Doktor Honoris Causa? Istilah Bahasa Akademik Perguruan Tinggi ke Bahasa Indonesia
Ilustrasi - Viral di TikTok, Apa Arti Doktor Honoris Causa? Istilah Bahasa Akademik Perguruan Tinggi ke Bahasa Indonesia /Pexels / Karonila Gabrowska/

PORTAL MOJOKERTO - Doktor Honoris Causa, atau sering disingkat menjadi Dr. HC, adalah gelar kehormatan doktor yang diberikan oleh perguruan tinggi atau institusi pendidikan tinggi kepada individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam bidang tertentu.

Meskipun mereka tidak memiliki gelar doktor dalam arti akademik yang sebenarnya. Banyak orang yang masih penasaran dengan arti istilah tersebut, lantaran banyak diperbincangkan di media sosial terutama TikTok maupun Instagram.

Baru-baru ini, beberapa tokoh terkemuka menerima penghargaan ini, seperti Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan pendakwah Ustadz Adi Hidayat.

Penghargaan yang Mengejutkan

Pada tanggal 26 Oktober 2023, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diberi gelar Doktor Honoris Causa dalam bidang Ilmu Ekonomi oleh Universitas Lampung.

Baca Juga: Berapa Umur-Pendidikan Jordan Ali? Cek Biodata Profil Kekasih Eva Manurung Viral TikTok Terbaru: Lahir, Asal

Penghargaan serupa juga diberikan kepada mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman Hasanusi pada tanggal 1 November 2023.

Tidak hanya di Lampung, penghargaan ini juga diberikan di luar negeri. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menerima gelar doktor kehormatan yang ke-10 dari Universiti Tun Abdul Rahman (UTAR) di Selangor, Malaysia, pada tanggal 2 Oktober 2023, dalam bidang ilmu sosial.

Begitu pula dengan pendakwah terkenal, Ustadz Adi Hidayat, Lc., MA, yang mendapatkan gelar kehormatan Doctor Honoris Causa dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada tanggal 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ludvia Tria Fitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah