Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bulan Juni! Simak 7 Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan

18 Juni 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2022. / Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bulan Juni! Simak 7 Kriteria Penerima Bantuan /Instagram @bank_indonesia/

PORTAL MOJOKERTO - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap dua sudah dicairkan di bulan Juni ini.

Simak penjelasan di artikel ini mengenai kriteria penerima bantuan, jadwal hingga cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk masyarakat rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kemensos pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Makanan Yang Harus Dihindari Apabila Sedang Program Penurunan Berat Badan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun untuk menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Cermati Kembali Materi Tes TKB Pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Bagaimana Jenis Soalnya

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Ingin Lolos IPDN Pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2022, Jangan Lupa Cari Tahu Poin Pemeriksaan Tes Kesehatan

4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. BLT Rp2,4 juta akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

PKH yang cair pada Juni 2022 ini, terbagi dalam 8 kategori jenis bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, untuk menunjang kebutuhan pokok maupun non pokok.

Baca Juga: CATAT! Ini Skor Aman LOLOS SKD IPDN 2022 dan Nilai Minimal TWK, TIU, dan TKP yang Harus Dicapai

Adapun berikut ini 8 kategori Bantuan PKH Juni 2022 yang disalurkan oleh Kemensos diantaranya adalah:

  1. PKH ibu hamil Rp3 juta per tahun.
  2. PKH BLT Balita Rp3 juta per tahun.
  3. PKH anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun.
  4. PKH anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun.
  5. PKH anak sekolah SMA atau Rp2 juta per tahun.
  6. PKH penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.
  7. PKH lansia Rp2,4 juta per tahun.
  8. PKH minyak goreng Rp300 ribu per 3 bulan.

Lalu bagi penerima PKH Juni 2022 yang sudah mendaftarkan diri di DTKS, bisa segera melakukan cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: FIFA Beri Ucapan Selamat, Timnas Indonesia Lolos Piala Asia 2023 Setelah 15 Tahun Absen

Sebagai informasi, pendaftaran DTKS bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu secara online melalui aplikasi Cek Bansos dan secara offline dengan mendatangi Kantor Kelurahan sesuai alamat domisili KTP.

Dikutip dari website Kemensos, berikut ini adalah penjelasan lengkap cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id dengan mudah untuk mendapatkan PKH Juni 2022.

  1. Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH Juni 2022 untuk dapat bantuan.
  2. Jika website berhasil diakses, selanjutnya Isi formulir pencarian data penerima PKH Juni 2022.
  3. Input alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima PKH Juni 2022 sesuai dengan keterangan KTP.
  4. Input alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH Juni 2022.
  5. Input alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH Juni 2022.
  6. Setelah formulir pencarian data nama penerima PKH Juni 2022 sudah dipastikan terisi, selanjutnya tulis nama lengkap sesuai KTP.
  7. Kemudian input kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
  8. Lalu klik ‘Cari Data’.

Baca Juga: Simak Cara Mengembalikan Siklus Tidur Akibat Jadwal Tidur Berantakan

Jika data yang dimasukkan terdaftar di DTKS Kemensos, maka akan muncul sejumlah informasi di layar.

Layar situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan informasi seperti nama, NIK KTP, jenis bansos yang diterima, serta status bansos sudah dicairkan atau belum.

Itulah beberapa informasi bocoran jadwal lengkap dengan dan cara cek bantuan PKH Juni 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler