Peringati Hari Anak Nasional 2022, Jokowi: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Diadili dengan Tegas

23 Juli 2022, 16:26 WIB
Presiden Jokowi./ Peringati Hari Anak Nasional 2022, Jokowi: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Diadili dengan Tegas /Antara Foto/

PORTAL MOJOKERTO - Di tengah peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada tanggal 23 Juli ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Meski setiap tahun selalu diperingati, nyatanya itu hanyalah sekedar formalitas saja sebab anak-anak di Indonesia juga belum sepenuhnya dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Hari Anak Nasional Diperingati pada 23 Juli Tiap Tahunnya, Simak Sejarah Penetapannya

Beberapa kabar dan fakta sempat terkuak menjelang peringatan Hari Anak Nasional ini, dimana fenomena kekerasan anak yang kian kerap terdengar datang dari banyak wilayah di Indonesia belakangan ini.

Untuk itu, di sela-sela peringatan, Jokowi memerintahkan penegak hukum supaya tegas mengadili pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati pada 23 Juli Setiap Tahunnya

Kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan yang bersifat seksual, kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan terhadap anak.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas menjadi tanggung jawab kita semuanya, untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ucap Jokowi saat peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2022.

Demi memberantas pelaku, Jokowi berpesan bahwa hukum harus menindak siapa saja tanpa pandang bulu.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Untuk Memperingati Hari Anak Nasional 2022 : Cocok dan Terbaru Untuk Dibagikan di Sosial Media

Tak hanya itu, Jokowi berpendapat, kekerasan terhadap anak wajib diproses dengan aturan-aturan berlaku sehingga tercipta efek jera bagi para pelaku dan kasus semacam itu takkan terulang lagi.

"Saya kira semuanya diproses, siapa pun, tidak ada yang namanya kekerasan verbal, tidak ada yang namanya perundungan, tidak ada yang namanya kekerasan fisik, kekerasan seksual, semuanya," ucapnya

"Karena memang aturannya tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Hari Anak Nasional 2022, Jokowi Minta Penegak Hukum Tegas Adili Pelaku Kekerasan Anak", dalam peringatan Hari Anak Nasional kali ini, presiden turut menanamkan pesan pada orang dewasa sebagai wali atau pendamping para anak.

Jokowi menekankan agar anak-anak tidak terlalu dipaksakan untuk mengikuti keinginan orang dewasa. Menurutnya, anak-anak perlu difasilitasi untuk aktif dan kreatif di dunianya sendiri.

“Saya senang melihat anak-anak ceria dengan kreativitas yang bermacam-macam, dengan menunjukkan kreativitasnya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak,” katanya.

Baca Juga: Cek spcp.ipdn.ac.id untuk Ketahui Daftar Nama Peserta yang Lolos Seleksi IPDN 2022, Ikuti Petunjuknya di Sini

Anak-anak itu, kata Jokowi, mau bagaimanapun pola pikir, perilaku, dan kepribadiannya, tetap saja hanya anak-anak yang berada di dunia yang mereka bangun.

Untuk itu, Jokowi mengingatkan para orang tua supaya memfasilitasi anak untuk beraktivitas sesuai usia mereka, di dunia tersebut.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Tags

Terkini

Terpopuler