Ingin Vaksin Booster, Begini Cara Mudah Daftar Melalui Peduli Lindungi

- 1 Maret 2022, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Vaksin Booster.*
ILUSTRASI - Vaksin Booster.* /pixabay.com/Ghinzo

PORTAL MOJOKERTO - Vaksinasi booster atau pemberian dosis lanjutan dilakukan untuk meningkatkan proteksi terhadap Covid 19 dan untuk mencapai kekebalan komunitas.

Hasil dari berbagai studi menemukan bahwa setelah enam bulan mendapat vaksin covid dosis primer maka akan terjadi penurunan antibodi yang menyebabkan tubuh menjadi rentan terserang virus lagi.

Oleh karena itu, pemerintah menggalakkan program vaksinasi booster sejak tanggal 12 Januari 2022.

Tentu saja semua masyarakan berhak untuk mendapatkan dosis vaksin ke tiga. Namun, kelompok lanjut usia (Lansia) dan kelompok rentan (penderita imunokompromais) menjadi prioritas pihak yang mendapat vaksinasi ini.

Baca Juga: Sakit Tenggorokan Menyerang, Coba Bahan Alami Saja Untuk Membantu Meredakan

Selain itu, masyarakat juga baru mendapat vaksin booster setelah enam bulan mendapat vaksin primer dosis kedua dan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, masyarakat tidak bisa mendapatkan vaksin booster lebih tepat dari jadwal.

Dilansir melalui website resmi Kementerian Kesehatan, apabila masyarakat sudah memenuhi ketentuan untuk mendapat vaksin booster ini. Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pendaftaran vaksinasi booster ini melalui website pedulilindungi.id atau mengunduh aplikasi Peduli Lindungi.

Apabila melalui website pedulilindungi.id untuk melakukan pengecekan status dan tiket vaksinasi masyarakat hanya tinggal memasukan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Sirkuit Terindah di Dunia, Berikut 5 Fakta Menarik Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x