- Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang sudah masuk
- Cek status kelulusan verifikasi administrasi di portal https://dikdin.bkn.go.id dan https://ptb.stin.ac.id/
- Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta membayar biaya seleksi SKD saat daftar ulang sebesar Rp50.000
- Calon peserta akan mendapat kartu ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi
- Calon peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan STIN.
***