PORTAL MOJOKERTO - Berikut cara mengubah data kependudukan sekolah kedinasan 2022 melalui SSCASN Dikdin.
Panduan mengenai cara mengubah data kependudukan sekolah kedinasan 2022 melalui SSCASN Dikdin perlu diketahui peserta agar dapat lanjut ke tahap seleksi selanjutnya.
Hanya dengan tiga langkah mudah, cara mengubah data kependudukan sekolah kedinasan 2022 melalui SSCASN Dikdin ini dapat dilakukan oleh peserta sendiri.
Baca Juga: Syarat Nilai Rapor Sekolah Kedinasan 2022, Cek Ambang Batasnya STAN hingga IPDN
Baca Juga: Adakah Sekolah Kedinasan 2022 Tanpa Tinggi Badan Minimal? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran di Sini
Salah satu kendala yang dialami peserta adalah terkait data kependudukan yang tidak sama dengan tahun lalu.
Kendala ini misalnya peserta mengalami perubahan domisili, sehingga terdapat perbedaan data.
Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan menu baru di laman SSCASN Dikdin pada 26 April 2022 lalu.