Meski Kasus COVID Menurun, Pemerintah Tetap Berlakukan PPKM Jawa - Bali Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

- 9 Mei 2022, 19:42 WIB
Luhut Tegaskan PPKM Jawa-Bali Terus Diperpanjang: Pemerintah Akan Memantau Kasus dalam 1-2 Bulan ke Depan.
Luhut Tegaskan PPKM Jawa-Bali Terus Diperpanjang: Pemerintah Akan Memantau Kasus dalam 1-2 Bulan ke Depan. /Tangkap Layar YouTube.com/Sekretariat Presiden

PORTAL MOJOKERTO - Meskipun kasus COVID19 di Indonesia telah menurun, pemerintah tetap akan berlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga waktu yang belum ditentukan.

Pernyataan pemberlakuan PPKM tersebut disampaikan Menko Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan secera langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Maka dari itu, sampai hari ini PPKM Jawa-Bali akan terus diberlakukan hingga waktu yang tidak ditentukan dan  juga mengikuti hasil evaluasi.

Baca Juga: Sudah 15 Kasus Suspek Hepatitis Akut Misterius di Indonesia, Menkes Sarankan Perlu Rajin Cuci Tangan

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepak Bola SEA Games 2022, Timnas Indonesia Bakal Kalahkan Timor Leste?

 

Mengkutip dari PMJ News, Luhut juga menyampaikan perkembangan terbaru pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik. Dia menyebut relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan. 

"Di tengah terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun akan tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: Suhu Panas Terik Terjadi Beberapa Hari Ini, Berikut Penjelasan dari BMKG, Bukan Fenomena Gelombang Panas !

Halaman:

Editor: Eny Wahyu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah