Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bulan Juni! Simak 7 Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan

- 18 Juni 2022, 13:36 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH 2022. / Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bulan Juni! Simak 7 Kriteria Penerima Bantuan
Ilustrasi penerima bansos PKH 2022. / Bansos PKH Tahap 2 Cair di Bulan Juni! Simak 7 Kriteria Penerima Bantuan /Instagram @bank_indonesia/

PORTAL MOJOKERTO - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 tahap dua sudah dicairkan di bulan Juni ini.

Simak penjelasan di artikel ini mengenai kriteria penerima bantuan, jadwal hingga cara cek penerima bantuan di cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta.

Bantuan ini diberikan Pemerintah untuk masyarakat rentan miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di DTKS Kemensos pada bulan Juni 2022.

Baca Juga: Ini Daftar Makanan Yang Harus Dihindari Apabila Sedang Program Penurunan Berat Badan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,24 triliun untuk menyukseskan program bansos PKH di tahun 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos PKH kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Cermati Kembali Materi Tes TKB Pada Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Bagaimana Jenis Soalnya

Bansos PKH tahap 2 yang cair Juni 2022 hanya disalurkan kepada 7 golongan yang telah memenuhi syarat dan kriteria berikut ini:

1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH yang terdata di DTKS.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x