Nilai Minimal
Adapun nilai ambang batas atau passing grade ujian SKD sekolah kedinasan 2022 adalah: adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Mengingat persaingan yang ketat, meraih nilai passing grade saja bisa jadi belum cukup untuk lolos tes SKD sekolah kedinasan 2022 STAN.
Baca Juga: Ini Tahapan Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan 2022 IPDN, Ada SKD hingga Pantukir
Pada tahun 2021, PKN STAN menerapkan kebijakan tiga kali formasi (3 x formasi) bagi skor tertinggi untuk melaju ke tahap selanjutnya.
Pada penerimaan sekolah kedinasan 2022 ini, STAN hanya membuka kuota sebanyak 750 formasi saja.