Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) ad interim, Mahfud MD, menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 ini digelar berdasarkan peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022.
Lowongan PPPK dan CPNS 2022 ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyadangan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah.
Mahfud MD menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK dan CPNS 2022 ini akan difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair? Cek di Sini Tanggalnya
Baca Juga: CEK Rekening! Gaji ke-13 ASN, TNI dan POLRI Cair Serentak Hari Ini
Dari jumlah kuota yang dibutuhkan, adapun rincian formasi di instansi pusat maupun daerah dapat dijelaskan melalui data berikut ini.
Pemerintah membuka formasi PPPK di tingkat pusat untuk 93.554 orang dengan rincian formasi:
1. Guru: 45.000
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000