Pada penerimaan sekolah kedinasan 2022 ini, STAN hanya membuka kuota sebanyak 750 formasi saja.
Persaingan untuk memperebutkan kursi STAN akan sangat ketat mengingat jumlah pendaftar yang melebihi kuota formasi.
Untuk diketahui bahwa STAN merupakan sekolah kedinasan 2022 yang memiliki jumlah pendaftar terbanyak pada rekrutmen tahun ini.
Baca Juga: Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022 Resmi Ditetapkan, Pendaftar Pelu Catat
Mengingat persaingan yang ketat, meraih nilai passing grade saja bisa jadi belum cukup untuk lolos tes SKD sekolah kedinasan 2022 STAN.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade ujian SKD sekolah kedinasan 2022 adalah: adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80