Mengingat persaingan yang ketat, meraih nilai passing grade saja bisa jadi belum cukup untuk lolos tes SKD sekolah kedinasan 2022 STAN.
Pada tahun 2021, PKN STAN menerapkan kebijakan sistem penilaian tiga kali formasi (3 x formasi) bagi skor tertinggi untuk melaju ke tahap selanjutnya.
Adapun nilai ambang batas atau passing grade ujian SKD sekolah kedinasan 2022 adalah: adalah:
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 156
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
Mengingat STAN merupakan sekolah kedinasan 2022 yang memiliki jumlah pendaftar terbanyak, tentu persaingannya akan lebih ketat dibandingkan instansi lainnya.
Persaingan untuk memperebutkan kursi STAN akan sangat ketat mengingat jumlah pendaftar yang melebihi kuota formasi.