Inilah Daftar Mobil yang Masih Diperbolehkan Mengisi Bensin Pertalite, Ada Xpander dan Avanza

- 5 Juli 2022, 16:21 WIB
Ilustrasi Mitsubishi New Xpander Cross / Inilah Daftar Mobil yang Masih Diperbolehkan Mengisi Bensin Pertalite, Ada Xpander dan Avanza
Ilustrasi Mitsubishi New Xpander Cross / Inilah Daftar Mobil yang Masih Diperbolehkan Mengisi Bensin Pertalite, Ada Xpander dan Avanza /Aldiro Syahrian/Pikiran-Rakyat.com

PORTAL MOJOKERTO - Baru-baru ini Pemerintah membuat kebijakan baru yang mengharuskan masyarakat yang ingin membeli Pertalite untuk mendaftar terlebih dahulu di website MyPertamina.

Pemerintah memberlakukan ini sejak awal Juli 2022, dan Pemerintah memberikan kriteria kendaraan yang boleh membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Baca Juga: Ini Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Cermati Juga Persyaratan Yang Dibutuhkan

BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan kriteria yang tepat seperti apa mobil yang masih boleh mengisi BBM dengan jenis Pertalite.

Ini artinya kendaraan yang termasuk kategori Mobil Mewah dengan Cubicle Centimeter (CC) di atas 2.000 dilarang membeli Pertalite.

Dari keterangan resminya beberapa waktu lalu, mobil-mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite adalah mobil dengan mesin berkapasitas di bawah 2.000 CC.

Baca Juga: Pelamar Beasiswa LPDP WAJIB TAHU, Ini 7 Perbedaan Kebijakan Beasiswa LPDP Tahun 2021 dan 2022

Baca Juga: Simak Skor Aman Untuk Lolos Tes SKD Poltekip , Cermati Berapa Kisaran Nilai Tertinggi dan Nilai Terendah

Lantas, apa saja mobil yang masih boleh mengisi BBM Pertalite jika aturan ini disahkan pemerintah.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x