Baca Juga: Apa itu Ringworm pada Manusia? Viral di TikTok, Kenali Gejala dan Pencegahannya
Nama-nama yang lolos seleksi IPDN 2022 ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2022 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tentang hasil kelulusan Pantukhir.
Peserta yang telah dinyatakan lolos pantukhir wajib melakukan Login Registrasi Online paling lambat tanggal 24 Juli 2022.
Demikian informasi mengenai penerimaan praja IPDN 2022, untuk informasi lebih lanjut bisa diketahui melalui laman resmi spcp.ipdn.ac.id.
***