Setelah menyelesaikan masa studinya, praja IPDN 2022 ini nanti akan berpeluang menjadi ASN yang siap mengabdi pada negeri.
PNS lulusan sekolah kedinasan IPDN ini ke depannya akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ini Nama-nama yang Lolos Seleksi Hasil Pantukhir IPDN 2022, Siap-siap Kuliah Gratis Lulus Jadi PNS
Berdasarkan Peraturan Kemendagri (Permendagri) No. 34 (2019) setiap lulusan dari IPDN akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Para lulusan IPDN akan diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebelum diangkat menjadi CPNS.
Baca Juga: Ini Materi Tes Kesehatan Tahap I IPDN Yang Akan Diujikan, Ada Anamnesis Hingga Fisik Umum
Lulusan kampus IPDN, nantinya akan ditempatkan di lembaga pemerintahan seluruh Indonesia yang berada dibawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Setiap lulusan IPDN akan ditempatkan ke seluruh wilayah Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri baik itu di pemerintah provinsi, daerah, maupun pusat.