PORTAL MOJOKERTO - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak, meski setiap tahun selalu diperingati pada tanggal 23 Juli, nyatanya itu hanyalah sekedar formalitas saja sebab anak-anak di Indonesia juga belum sepenuhnya dapat hidup dengan aman dan nyaman.
Beberapa kabar dan fakta sempat terkuak menjelang peringatan Hari Anak Nasional ini, dimana fenomena kekerasan anak yang kian kerap terdengar datang dari banyak wilayah di Indonesia belakangan ini.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional 2022, Jokowi: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Diadili dengan Tegas
Untuk itu, di sela-sela peringatan, Jokowi memerintahkan penegak hukum supaya tegas mengadili pelaku kekerasan terhadap anak.
Kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan yang bersifat seksual, kekerasan fisik, verbal, hingga perundungan terhadap anak.
Baca Juga: Hari Anak Nasional Diperingati pada 23 Juli Tiap Tahunnya, Simak Sejarah Penetapannya
"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas menjadi tanggung jawab kita semuanya, untuk memagari agar tidak terjadi lagi," ucap Jokowi saat peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2022.
Demi memberantas pelaku, Jokowi berpesan bahwa hukum harus menindak siapa saja tanpa pandang bulu.