Polri Ungkap 6 Anggota Polisi yang Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

- 19 Agustus 2022, 17:46 WIB
Polri ungkap ada 6 anggota Polisi yang diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.*
Polri ungkap ada 6 anggota Polisi yang diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.* /Diolah Dari Google

PORTAL MOJOKERTO - Baru-baru ini Polri mengungkap bahwa beberapa anggota polisi yang diduga melakukan tindak pidana menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun tindak pidana menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sejauh ini berhasil menjaring 6 orang terduga.

“Terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, dikutip dari PMJ News, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Mengenal Metode Scientific Crime Investigation yang Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Baca Juga: Babak Baru! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Enam orang yang diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut yaitu FS, BJP (Brigjen Pol) HK, AKBP ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP.

Keenam orang tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam serta diduga menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satu dari enam orang terduga adalah FS yang tak lain adalah tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Polri: Gunakan Scientific Crime Investigation

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x