Seleksi Penerimaan Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

- 4 September 2022, 15:57 WIB
Seleksi penerimaan dosen tetap non PNS Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 dibuka, ini syarat hingga link pendaftarannya.
Seleksi penerimaan dosen tetap non PNS Universitas Gadjah Mada Tahun 2022 dibuka, ini syarat hingga link pendaftarannya. /Instagram.com/@ugm.yogyakarta

- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.50 (skala nilai 0-4) khusus lulusan perguruan tinggi dalam negeri

- Memiliki skor TOEFL resmi ETS dengan nilai minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS minimal 6, atau AcEPT minimal 268, atau memiliki kemampuan bahasa asing yang linier dengan kebutuhan program studi dan termasuk dalam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa yang setara dengan skor TOEFL 500 (PBT) yang masih berlaku pada saat pendaftaran

- Bagi lulusan perguruan tinggi yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar tidak dipersyaratkan TOEFL (melampirkan surat keterangan)

Baca Juga: Lowongan Kerja Wings Group Terbuka untuk Fresh Graduate, Ini Posisi, Syarat, Link, hingga Cara Mendaftar

- Memiliki nilai Tes Potensi Akademik yang dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku pada saat pendaftaran (maksimal 2 tahun sejak sertifikat dikeluarkan)

- Persyaratan nomor 3 dan 4 dikecualikan bagi pendaftar yang sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) atau sedang menempuh program doktoral yang relevan dengan formasi yang dilamar

- Membuat surat pernyataan kesanggupan apabila diterima dan diangkat menjadi dosen tetap UGM segera melanjutkan studi doktor/spesialis 2 maksimal 3 tahun sejak diangkat menjadi dosen tetap.

Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate Agustus 2022: Wings Group Buka Tiga Posisi, Cek Syarat Pendaftaran di Sini

Sementara itu, syarat khusus untuk kualifikasi pendidikan doktor atau spesialis 2 adalah sebagai berikut:

- Berusia maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 Desember 2022

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah