PORTAL MOJOKERTO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam rangka memberikan subsidi atas kenaikan harga BBM baru-baru ini.
Penyaluran BSU Rp600 ribu akan dicairkan pada bulan September 2022 ini.
Anda perlu mengikuti tata cara cek status penerima secara online untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Cara mengecek status penerima BSU Rp600 ribu ini dapat dengan mengakses situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yaitu bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Deretan Ejekan Hacker Bjorka ke Pemerintah Indonesia, Sebut Pejabat Idiot hingga Minta Digerebek
Simak informasi lengkap mengenai syarat penerima hingga cara cek status penerima BSU Rp600 ribu dalam artikel berikut ini.
Bantuan tersebut adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang diberikan oleh Kemnaker dalam rangka untuk subsidi atas kenaikan harga BBM baru-baru ini.
BSU Rp600 ribu tidak sembarang diberikan kepada masyarakat, ada beberapa kriteria tertentu sebagai syarat penerima bantuan.