PORTAL MOJOKERTO - Banyak orang yang mulai mencari tahu terkait biodata profil Ayodhia Kalake lantaran viral di berbagai media sosial.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Ayodhia Kalake sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemilihan Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur NTT ini merupakan penggantian atas masa jabatan sebelumnya yang berakhir pada 5 September 2023, yaitu Viktor Bungtilu Laiskodat.
Keputusan ini mungkin mengejutkan banyak pihak karena sebelumnya Ayodhia Kalake tidak termasuk dalam daftar nama yang diusulkan oleh DPRD setempat untuk mengisi posisi tersebut.
Namun, Presiden Jokowi secara langsung menunjuk Ayodhia Kalake untuk mengemban tugas ini, dan keputusan ini mendapatkan penghormatan dari pihak DPRD Provinsi NTT.
Emilia Nomleni, Ketua DPRD NTT, mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati keputusan presiden karena hal ini merupakan kewenangan presiden.