Buntut Konten Prank KDRT, Pasutri Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Hukuman Pidana

- 3 Oktober 2022, 16:50 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman pidana imbas dari konten YouTube KDRT.*
Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman pidana imbas dari konten YouTube KDRT.* /Muhammad Basir-Cyio/Instagram.com/@baimwong

Tak hanya menuai hujatan netizen, prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut lantas diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama tempat pasutri tersebut membuat konten prank.

“Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank. Kan tidak bisa main-main, apalagi kejadiannya bohong,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai Isu Rizky Billar Lakukan KDRT hingga Simpanan Waria, Ramalan Hard Gumay Soal Aktor 'R' Terbukti?

Belum lama ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui minta maaf atas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belum lama ini dibuat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Baim Wong (@baimwong)

Baim Wong dan Paula Verhoeven hari ini, Senin 3 Oktober 2022 mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta guna menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian terkait dengan prank KDRT tersebut.

Adapun permintaan maaf tersebut terkait dengan kericuhan yang terjadi akibat dirilisnya konten YouTube prank KDRT tersebut.

Baca Juga: Diusut Tuntas, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Cari Pelaku Tragedi Kanjuruhan

Konten prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven, memicu kericuhan publik karena diduga menyinggung isu KDRT yang menyeret nama Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah