Syarat dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 STIN, Kuliah Gratis Jadi Agen Intelijen

17 April 2022, 11:27 WIB
Simak syarat dan cara pendaftaran sekolah kedinasan 2022, STIN, yang memberikan peluang kuliah gratis dan lulus menjadi agen intelijen.* /ptb.stin.ac.id

PORTAL MOJOKERTO - Simak syarat dan cara pendaftaran sekolah kedinasan 2022 yang memberikan peluang kuliah gratis dan lulus menjadi agen intelijen, yaitu Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN.

Pendaftar STIN harus mencermati syarat dan cara pendaftaran sekolah kedinasan 2022 karena untuk menjadi agen intelijen memerlukan seleksi yang ketat.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan STIN telah mengumumkan syarat dan cara pendaftaran sekolah kedinasan 2022 guna dipenuhi pendaftar hingga tanggl 30 April mendatang.  

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Telah Dibuka, Ini 9 Ketentuan Umum Yang Pelamar Wajib Tahu

Baca Juga: Daftar Jumlah Kuota Sekolah Kedinasan 2022, Cek Cara Pendaftaran Agar Lulus Jadi PNS

STIN adalah sekolah kedinasan yang berada dalam naungan Badan Intelijen Negara (BIN).

Tahun ini, STIN membuka jumlah kuota sebanyak 300 orang yang akan menjadi taruna maupun taruni calon agen intelijen negara.

Selain biaya kuliah gratis, taruna dan taruni STIN mendapat jaminan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Baca Juga: Pasukan Israel Menyerbu Masjid Al Aqsa di Bulan Ramadhan, Akibatkan Ratusan Warga Palestina Terluka

Baca Juga: Masjid Al Aqsa diserang Pasukan Israel, Sekitar 150 Warga Palestina Terluka Saat Akan Sholat Subuh

Dikutip dari situs web resmi STIN, para lulusan STIN akan disiapkan untuk menjalani sebagai sebagai insan intelijen dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.

Lantas apa saja syarat dan cara pendaftaran agar masuk STIN?

Baca Juga: Ini 5 Jurusan yang Paling Banyak Dicari Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Ada Ekonomi hingga Hukum

Berikut syarat pendaftaran STIN 2022:

1. Persyaratan Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

- Tidak pernah terlibat tindak pidana

- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

-Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

- Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

- Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

- Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

- Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

- Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus)

- Tidak buta warna

- Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) Putra: 165 cm dan Putri: 160 cm

- Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

- Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali

- Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Baca Juga: Panduan Seleksi Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, Jumlah Kuota, dan Link Pendaftaran

Baca Juga: Info Sekolah Kedinasan 2022: Jurusan dan Jadwal Seleksi Calon Praja IPDN Tahun Ini

2. Persyaratan Administrasi

- Surat Izin Orang Tua/Wali

- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2020 dan 2021

- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2022.

- Pas foto dengan ketentuan

- Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah dan Putri latar Biru

- Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang

- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.

Baca Juga: Calon Pelamar Sekolah Kedinasan 2022 Wajib Cek, Daftar Provinsi dengan Jumlah Kuota IPDN Terbanyak

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Jumlah Soal TIU, TKP, dan TWK

 

 

Adapun cara pendaftaram STIN 2022 antara lain sebagai berikut:

- Buka laman https://dikdin.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN menggunakan email aktif dan NIK yang sudah diverifikasi Dukcapil

- Cetak kartu informasi akun

- Masuk ke portal sistem sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang telah dibuat

- Pilih instansi STIN, lengkapi biodata, dan pilih lokasi ujian. Jika memilih lebih dari 1 instansi, maka akan dinyatakan gugur.

- Periksa kembali resume dan cetak kartu pendaftaran

- Peserta akan mendapat link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui email masing-masing dan resume bukti pendaftaran

Baca Juga: Info Sekolah Kedinasan 2022: Nilai Minimal UTBK SBMPTN dan Tes Bahasa Inggris Supaya Masuk STAN

- Buka portal https://ptb.stin.ac.id/

- Registrasi ulang dengan melengkapi data riwayat hidup dan unggah dokumen persyaratan administrasi.

- Gunakan username dan password yang sama saat mendaftar di portal Dikdin

- Calon peserta akan mendapat konfirmasi kelengkapan administrasi lewat email

- Verifikator STIN akan melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang sudah masuk

- Cek status kelulusan verifikasi administrasi di portal https://dikdin.bkn.go.id dan https://ptb.stin.ac.id/

- Jika dinyatakan lulus, peserta akan diminta membayar biaya seleksi SKD saat daftar ulang sebesar Rp50.000

- Calon peserta akan mendapat kartu ujian dari STIN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi

- Calon peserta mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai ketentuan STIN.

***

 

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: ptb.stin.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler