PORTAL MOJOKERTO - Seperti diketahui bahwa pendaftaran sekolah kedinasan 2022 sudah dibuka, calon pelamar IPDN wajib cek jumlah kuota di masing-masing provinsi.
Periode sekolah kedinasan 2022 ini, jumlah kuota yang dibutuhkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), cukup banyak yaitu 1.230 seluruh Indonesia.
Calon pelamar sekolah kedinasan 2022, terutama yang akan melamar ke IPDN, perlu tahu jumlah kuota di masing-masing provinsi guna menentukan strategi.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Jokowi Teken THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN hingga TNI-Polri
Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Jumlah Soal TIU, TKP, dan TWK
Terkait dengan jumlah kuota calon praja IPDN di masing-masing provinsi ketentuannya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/511/M.SM.01.00/2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Praja IPDN Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Afirmasi.
Lantas, provinsi mana yang memperoleh jumlah kuota terbanyak dalam merekrut calon praja IPDN?
Baca Juga: Cara Mengatasi NIK dan KK yang Tidak Ditemukan Sistem Saat Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022
Baca Juga: Info Sekolah Kedinasan 2022: Nilai Minimal UTBK SBMPTN dan Tes Bahasa Inggris Supaya Masuk STAN