Syarat Fisik Sekolah Kedinasan 2022, Tinggi Badan Minimal hingga Ketajaman Mata

19 April 2022, 18:44 WIB
ILUSTRASI - Syarat fisik yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar lulus seleksi sekolah kedinasan 2022. /Laman Kemenkumham

PORTAL MOJOKERTO - Berikut adalah syarat fisik yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar agar lulus seleksi sekolah kedinasan 2022.

Hampir sama seperti tahun lalu, sekolah kedinasan 2022 juga menetapkan beberapa ketentuan tentang syarat fisik khusus bagi calon pendaftar.

Beberapa syarat fisik sekolah kedinasan 2022 meliputi tinggi badan minimal, berat badan seimbang, hingga kesehatan organ tubuh lainnya.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan Mencari Para Calon Taruna Taruni, Buka Sampai Tanggal 30 April

Baca Juga: Ramai Peminat, 5 Sekolah Kedinasan 2022 dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak

Syarat fisik secara umum sekolah kedinasan 2022 yang dicantumkan yaitu sehat jasmani dan rohani serta tidak cacat fisik dan mental.

Namun ada pula beberapa sekolah kedinasan 2022 yang mencantumkan tinggi badan minimal yang berkisar 160 cm - 170 cm.

Berdasarkan dari laman di tiap instansi, berikut syarat fisik khusus bagi pendaftar sekolah kedinasan 2022:

Baca Juga: Link Pendaftaran STIN, Sekolah Kedinasan 2022 untuk Calon Agen Intelijen Lulus Jadi PNS

Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 STIN, Kuliah Gratis Jadi Agen Intelijen

 

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

- Pendaftar laki-laki tinggi badan minimal 165 cm dan perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku

- Sehat jasmani, rohani, dan tidak pernah mengalami patah tulang

- Tidak bertato dan atau memiliki bekas tato

- Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan

- Tidak bertindik dan atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun bagi laki-laki

- Jika mengenakan kacamata maksimal minus atau plus satu

- Tidak buta warna.

Baca Juga: Panduan Seleksi Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat, Cara Daftar, Jumlah Kuota, dan Link Pendaftaran

Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza)

- Pendaftar pria tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama atau adat

- Pendaftar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

Baca Juga: Wajib Tahu! Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022, Jumlah Soal TIU, TKP, dan TWK

Politeknik Statistika STIS

- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), bebas narkoba

- Tidak buta warna baik total maupun parsial

- Pengguna kaca mata atau lensa kontak minus (rabun jauh) dan atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

- Pendaftar laki-laki tinggi badan minimal 165 cm dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang, dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter puskesmas setempat

- Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim bagi perempuan, dan bagian tubuh manapun bagi laki-laki, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat

- Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, tidak memiliki penyakit bawaan dan atau menular yang dapat mengganggu proses belajar

- Tidak buta warna parsial maupun total.

Baca Juga: Calon Pelamar Sekolah Kedinasan 2022 Wajib Cek, Daftar Provinsi dengan Jumlah Kuota IPDN Terbanyak

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

- Tidak bertato

- Tidak bertindik atau bekas tindik di telinga maupun anggota badan lain bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama

- Tidak menggunakan kacamata atau lensa kontak

- Bebas narkoba

Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan

- Tidak buta warna

- Dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D

- Bersedia untuk melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi

- Bagi laki-laki tinggi badan minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita, dengan berat badan seimbang.

Baca Juga: Info Sekolah Kedinasan 2022: Jurusan dan Jadwal Seleksi Calon Praja IPDN Tahun Ini

 

Poltekip dan Poltekim

- Bagi laki-laki tinggi badan minimal 170 cm, perempuan tinggi badan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan saat tes kesehatan

- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak tuli, tidak bisu, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba

-Tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak buta warna

- Pelamar laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya

- Pelamar perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan).

Baca Juga: Cara Mengatasi NIK dan KK yang Tidak Ditemukan Sistem Saat Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022

Sekolah Kedinasan di Bawah Kemenhub

- Tinggi badan minimal 160 untuk laki-laki dan 155 untuk perempuan, kecuali:

- Prodi D4 penerbang, tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan

- Prodi D3 PKP/PPKB/OBU/MBU/OPU dan D3 MTP PPI Madiun, tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan

- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba

- Calon taruna tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lain, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat

- Calon taruni tidak bertato atau bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik telinganya atau anggota badan lain selain telinga dan tidak lebih dari satu pasang lubang tindik di telinga kiri-kanan, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat, dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat

- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total, melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran.

Baca Juga: LENGKAP! Instansi Ini Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022, Berikut Link Pendaftaran, Kuota,dan Syaratnya

Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 dapat dilakukan melalui link pendaftaran berikut https://dikdin.bkn.go.id.

 

 

***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler