PORTAL MOJOKERTO - Segera disalurkan, simak syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji berikut ini.
Jika Anda memenuhi syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji, maka sudah selayaknya Anda akan menerima subsidi sebesar Rp1 juta.
Beberapa syarat penerima BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta mengacu pada ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran! Lowongan Kerja BUMN PT KAI Wisata Masih Dibuka, Lulusan SMA-S1 Merapat
Pemerintah menargetkan subsidi ini untuk 8,8 juta pekerja, namun pihak Kemnaker hingga saat ini belum dapat memastikan jadwal pasti penyaluran BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta tersebut.
Pekerja yang berhak mendapat BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta adalah pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Untuk diketahui bahwa subsidi BSU 2022 atau BLT gaji Rp1 juta saat ini masih dalam tahapan perancangan peraturan.