PORTAL MOJOKERTO - Berikut nilai ambang batas Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2022 guna persiapan diri.
Pihak penyelenggara rekrutmen sekolah kedinasan 2022 secara resmi telah menetapkan nilai ambang batas SKD sebagai standar kelulusan pendaftar.
Bagi pendaftar yang ingin lolos Tes SKD sekolah kedinasan 2022, wajib memenuhi nilai ambang batas yang sudah ditetapkan, jika tidak sudah dipastikan akan lanjut ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: Cara Mengatasi NIK dan KK yang Tidak Ditemukan Sistem Saat Mendaftar Sekolah Kedinasan 2022
Baca Juga: Fokus dan Konsentrasi Suka Terpecah, Ini 4 Cara Mudah Untuk Meningkatkannya
Tes SKD sekolah kedinasan 2022 akan digelar mulai bulan Mei hingga Juni 2022, berdasarkan keterangan dari laman dikdin.bkn.go.id.
Untuk diketahui bahwa nilai ambang batas Tes SKD sekolah kedinasan 2022 ini berdasarkan Live Youtube Badan kepegawaian Negara (BKN) dan tertuang dalam Keputusan Menpan RB nomor 93 tahun 2022.
Tes SKD sekolah kedinasan 2022 terdiri dari tiga jenis tes, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022, Klik Link dikdin.bkn.go.id Cek Syarat dan Cara Daftarnya Disini