Hari Anak Nasional Diperingati pada 23 Juli Tiap Tahunnya, Simak Sejarah Penetapannya

- 23 Juli 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi: Hari anak nasional/ Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati pada 23 Juli Setiap Tahunnya
Ilustrasi: Hari anak nasional/ Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati pada 23 Juli Setiap Tahunnya /IDHAD ZAKARIA/ANTARA FOTO

Kepedulian terhadap anak bukan hanya ditunjukkan pada Hari Anak Nasional, namun harus diberikan setiap harinya.

Pasalnya anak membutuhkan kasih sayang yang berlimpah dari orang tua hingga anggota keluarga lainnya.

Orang tua harus memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak.

Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2022, Cocok Dibagikan Untuk Whatsapp, Instagram, Facebook, dan Twitter

Dukungan dan keamanan sangat diperlukan oleh anak sebab akhir-akhir ini semakin marak kejahatan terhadap anak sangat memprihatinkan sehingga perlu perhatian lebih.

Seorang anak juga memiliki hak yang sama, di antaranya hak-hak asasi manusia yaitu hak untuk memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di negaranya bahkan di dunia sebagai arena bermain anak yang aman dan nyaman.

Baca Juga: Panduan Cara Mendaftar Calon Bintara dan Tamtama TNI AL 2022, Lengkap dengan Materi Seleksi Masuk Tentara

Baca Juga: NIK Resmi Gantikan NPWP, Simak Format Baru Nomor Pokok Wajib Pajak yang Kini Berlaku

Dengan begitu pola perkembangan anak dapat terpenuhi dan anak dapat tumbuh secara sehat dan cerdas demi kemajuan generasi penerus bangsa.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap 23 Juli", Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadikan peringatan HAN sebagai momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah