Hari Anak Nasional Diperingati pada 23 Juli Tiap Tahunnya, Simak Sejarah Penetapannya

- 23 Juli 2022, 11:18 WIB
Ilustrasi: Hari anak nasional/ Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati pada 23 Juli Setiap Tahunnya
Ilustrasi: Hari anak nasional/ Sejarah Hari Anak Nasional yang Diperingati pada 23 Juli Setiap Tahunnya /IDHAD ZAKARIA/ANTARA FOTO

Hak anak tersebut adalah terdiri atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Lulus Pantukhir IPDN 2022! Simak Hasil Pengumuman Lengkap dengan Nama Peserta yang Lolos Seleksi

Baca Juga: Sudah Ada 19 Juta NIK yang Terintegrasi dengan NPWP, Bisa Digunakan Lapor Pajak

Pelaksanaan HAN 2022 ini sudah mulai memasuki fase Endemi, yaitu terjadinya perubahan dalam pola keseharian anak sehingga mengalami berbagai persoalan seperti penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat, belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Berdasarkan tantangan tersebut maka KemenPPPA menetapkan tema HAN tahun 2022 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah