LINK dan Cara DAFTAR Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara HUT RI ke-77, Simak Syarat Peserta

- 14 Agustus 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi / LINK dan Cara DAFTAR Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara HUT RI ke-77, Simak Syarat Peserta
Ilustrasi / LINK dan Cara DAFTAR Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara HUT RI ke-77, Simak Syarat Peserta /Tangkap layar instagram.com/@sekretariat.kabinet

 

PORTAL MOJOKERTO - Berikut link dan tata cara mendaftar Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI ke-77 di Istana Negara, lengkap beserta persyaratan untuk menjadi peserta.

Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan.

Baca Juga: Selamat Hari Pramuka! Praja Muda Karana: Ini Sejarah Lahirnya Pramuka 14 Agustus

Baca Juga: Profil Biodata Arkhan Kaka, Pemain Timnas Indonesia U16 Asal Blitar Jawa Timur

Terutama Upacara 17 Agustus yang memiliki daya tarik tersendiri. Selain itu, upacara di Istana Negara juga membawa nuansa yang lebih khitmad.

Nah buat Anda yang ingin menyaksikan Upacara 17 Agustus di Istana Negara secara langsung jangan khawatir karena pemerintah telah menyiapkan kuota untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Tata Cara Mendaftar Upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara, Lengkapi Persyaratannya

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi di upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih, Sekretariat Presiden telah resmi membuka pendaftarannya.

Melalui akun resmi Instagram Sekretariat Kabinet RI, @sekretariat.kabinet telah menyampaikan informasi pendaftaran undangan upacara HUT ke-77 RI.

Baca Juga: 14 Quotes Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Jiwa Tangguh dan Pantang Menyerah untuk Indonesia

Masyarakat dapat langsung mengakses laman resmi Pandang Istana yaitu pandang.istanapresiden.go.id

Pendaftaran tersebut sudah dibuka mulai dari tanggal 2 Agustus 2022 lalu.

Sebelum itu, pastikan anda menyiapkan persyaratan pendaftarannya dan memenuhi syarat yang tercantum.

Adapun persyaratan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-77 di istana negara secara langsung adalah sebagai berikut ini.

Baca Juga: Profil Biodata Kafiatur Rizky, Gelandang Timnas U16 yang Jadi Pahlawan bagi Indonesia di Piala AFF

1. Minimal berusial 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita.
2. Membawa undangan resmi saat acara.
3. Menunjukkan swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022.
4. Telah melaksanakan vaksin ketiga atau booster.
5. Disarankan menggunakan pakaian nasional atau baju adat.

Baca Juga: Praja Muda Karana, Selamat Hari Pramuka: Ini Sejarah Peringatan 14 Agustus yang Penuh Makna

6. Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASPOR/lainnya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di upacara pada tanggal 17 Agustus 2022.
7. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
8. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar.
9. Menjaga suasana yang kondusif saat upacara berlangsung.

Demikian informasi link tata cara mendaftar dan persyaratan peserta untuk mengikuti Upacara 17 Agustus 2022 HUT RI ke-77 di Istana Negara.

***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah