PORTAL MOJOKERTO - Polri dikabarkan akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana yang menghilangkan nyawa Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa proses rekonstruksi peristiwa tersebut akan melibatkan semua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
“Pada Selasa tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Duren Tiga,” ujar Dedi di Mabes Polri, dilansir dari PMJ News, Jumat 26 Agustus 2022 malam.
Rekonstruksi peristiwa tersebut juga rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
“Dihadirkan seluruh tersangka,” ungkapnya.