PORTAL MOJOKERTO - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto baru-baru ini mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Agus Andrianto pun turut membongkar peran istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Soal Bunker Rahasia Berisikan Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Benar
Menurut keterangan dari Kabareskrim, dikutip dari PMJ News Minggu 21, Agustus 2022, Putri Candrawathi ikut dalam menyusun skenario pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo dan istrinya diketahui bekerja sama menyusun skenario guna membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Akhirnya Akui Dua Hal Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J