PORTAL MOJOKERTO - Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui dua hal berikut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ancaman hukuman mati tampaknya memaksa Irjen Ferdy Sambo untuk segera mengakhiri skenario dan menggakui semua perbuatannya.
Lebih lanjut, Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Babak Baru! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengaku bahwa dirinya adalah sebagai dalang pembunuhan dan menghilangkan barang bukti.
“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022.
“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.