Terancam Hukuman Mati, Ferdy Sambo Akhirnya Akui Dua Hal Ini dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 17:44 WIB
Dua hal yang diakui Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.*
Dua hal yang diakui Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.* /Instagram/@divpropampolri

PORTAL MOJOKERTO - Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui dua hal berikut dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ancaman hukuman mati tampaknya memaksa Irjen Ferdy Sambo untuk segera mengakhiri skenario dan menggakui semua perbuatannya.   

Lebih lanjut, Komnas HAM mendapatkan dua pengakuan dari Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Ungkap 6 Anggota Polisi yang Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja?

Baca Juga: Babak Baru! Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J mengaku bahwa dirinya adalah sebagai dalang pembunuhan dan menghilangkan barang bukti.

“Dia (Ferdy Sambo) mengakui dua hal,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangannya, Sabtu 20 Agustus 2022.

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

 Baca Juga: Mengenal Metode Scientific Crime Investigation yang Mampu Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah