PORTAL MOJOKERTO - Tadi malam, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Adapun tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Birgadir J antara lain Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan resmi dari Polri, Irjen Ferdy Sambo diketahui memberikan instruksi kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.
Baca Juga: Jelang Kejuaran Dunia 2022, Ini Daftar Terbaru Wakil Indonesia, Ada The Minions Hingga Chico
Hingga ditetapkan sebagai tersangka, motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana hingga menewaskan Brigadir J pun belum diungkap Kepolisian RI.
Menko Polhukam, Mahfud MD turut memberikan komentar soal motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana hingga menewaskan Brigadir J.
Motif pembunuhan Brigadir J ini memang menarik perhatian. Adapun motif utama pemicu kasus pembunuhan berencana ini pun mengundang teka-teki publik.
Mahfud MD menyebut bahwa motif tersebut cukup sensitif dan mungkin hanya boleh didengar oleh orang dewasa.