PORTAL MOJOKERTO - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka menambah daftar tokoh yng terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kini ada lima tersangka yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah Demi Ungkap Kasus Pembunuhan, Ketua RT: Istrinya Menangis Terus
Dikutip dari PMJ News, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sempat terkendala karena kondisi psikologis Putri Candrawathi yang dikabarkan masih terguncang, Polri akhirnya dapat melakukan pemeriksaan yang sudah dilakukan pekan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan sebagai tersangka.