Jejak Karier Ferdy Sambo, Dari Bintang Dua Termuda Hingga Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri

- 27 Agustus 2022, 10:05 WIB
Jejak karier Ferdy Sambo, dari Bintang Dua termuda hingga dipecat secara tidak hormat dari Polri
Jejak karier Ferdy Sambo, dari Bintang Dua termuda hingga dipecat secara tidak hormat dari Polri /ANTARA

PORTAL MOJOKERTO - Ferdy Sambo baru saja diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri yang melambungkan namanya.

Jika menengok ke belakang, jejak karier mentereng pernah diraih oleh Ferdy Sambo, mulai dari bintang dua termuda hingga Kepala Divisi Propam Polri.

Namun, jejak karier gemilang Ferdy Sambo tersebut sirna usai dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok

Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, S.H., S.I.K ., M.H. alias Ferdy Sambo lahir di Sulawesi Selatan, 9 Februari 1973.

Pria berusia 49 tahun ini adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang dulunya menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak tanggal 16 November 2020 sampai 16 Juli 2022.

Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dari kecabangan Reserse. Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019).

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J: Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Akhirnya Mengakui Kesalahannya

Saat menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo merupakan pihak yang mengadili personel Polri yang terjerat kasus pelanggaran kode etik.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x