- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- Menandatangani pakta integritas
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka sejak tanggal 26 Agustus dan ditutup pada 26 September 2022.
Dengan rentang waktu satu bulan tersebut diharapkan dapat menjaring para guru untuk mengikuti PPG agar mempunyai kompetensi yang lebih unggul.
Pada pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, terdapat sekitar 18 jurusan yang dibuka yang terdiri dari berbagai macam bidang studi.
Jika telah memenuhi syarat pendaftaran, Anda dapat mengikuti panduan cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 sebagai berikut.
Cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2:
- Mendaftar melalui link pendaftaran https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif
- Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
- Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
- Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.
- Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
- Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
- Membayar biaya PPG Prajabatan
- Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB
Baca Juga: Siap-siap! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Mulai 26 Agustus 2022, Ini Syarat Pendaftarannya
Adapun 18 jurusan yang dibuka pada PPG Prajabatan Gelombang 2 antara lain: