Yuk Jadi Guru! Simak Syarat, Jurusan, Link Pendaftaran, hingga Cara Daftar PPG Prajabatan Gelombang 2

- 29 Agustus 2022, 13:20 WIB
PPG Prajabatan Gelombang 2 telah dibuka sejak 26 Agustus 2022, berikut syarat pendaftaran, jurusan, link pendaftaran, hingga panduan cara daftar pada artikel ini.
PPG Prajabatan Gelombang 2 telah dibuka sejak 26 Agustus 2022, berikut syarat pendaftaran, jurusan, link pendaftaran, hingga panduan cara daftar pada artikel ini. /Tangkapan layar Instagram @ppgkemdikbud
  1. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00
  2. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
  3. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
  4. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
  5. Menandatangani pakta integritas
  6. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Kapan PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka? Jangan Terlewat, Catat Waktu Pendaftaran dan Syaratnya di Sini

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 dibuka sejak tanggal 26 Agustus dan ditutup pada 26 September 2022.

Dengan rentang waktu satu bulan tersebut diharapkan dapat menjaring para guru untuk mengikuti PPG agar mempunyai kompetensi yang lebih unggul.

Pada pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, terdapat sekitar 18 jurusan yang dibuka yang terdiri dari berbagai macam bidang studi.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Simak Juga Panduan Cara Mendaftar Agar Lolos Kompetensi Guru

Jika telah memenuhi syarat pendaftaran, Anda dapat mengikuti panduan cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 sebagai berikut.

Cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2:

  1. Mendaftar melalui link pendaftaran https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif
  2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar
  3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
  4. Pada tahap ini, NIK akan diverifikasi otomatis. Akun berhasil dibuat ketika data telah dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 Sebentar Lagi, Ini 18 Bidang Studi yang Dibuka yang Wajib Diketahui

  1. Lakukan pendaftaran lanjutan dengan masuk ke aplikasi SIMPKB
  2. Sistem akan memverifikasi data IPK dan linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Jika valid, maka pendaftar wajib menjawab pertanyaan esai. Namun, jika tidak valid, maka pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.
  3. Membayar biaya PPG Prajabatan
  4. Cetak kartu tes substantif melalui SIMPKB

Baca Juga: Siap-siap! PPG Prajabatan Gelombang 2 Dibuka Mulai 26 Agustus 2022, Ini Syarat Pendaftarannya

Adapun 18 jurusan yang dibuka pada PPG Prajabatan Gelombang 2 antara lain:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah