Berikut adalah syarat umum yang perlu dipenuhi calon dosen untuk mendaftarkan diri sebagai dosen tetap non PNS UGM:
- Berkewanegaraan Indonesia atau warga negara asing yang memenuhi persyaratan perundang-undangan
- Ijazah terakhir berasal dari perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi A/unggul atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (surat keterangan diserahkan apabila sudah dinyatakan diterima)
- Tidak pernah melakukan tindak pidana
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
-. Bersedia menjalani ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan tidak mengundurkan diri selama 5 tahun terhitung mulai tanggal diangkat sebagai calon dosen tetap
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan dosen dan/atau tenaga kependidikan dalam satu departemen atau program studi yang dilamar