PORTAL MOJOKERTO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam waktu dekat ini akan menaikkan tarif ojek online (ojol).
Selain tarif ojek online, Menhub rencananya juga akan menaikkan tarif angkutan antar kota antar provinsi atau AKAP.
Adanya kenaikan tarif ojol dan angkutan AKAP merupakan imbas dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang resmi naik pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.
Baca Juga: Usai Harga BBM Naik, Mulai Besok Tarif Ojek Online Akan Alami Kenaikan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan terkait alasan adanya penyesuaian tarif ojol.
Budi Karya Sumadi menyebut bahwa kenaikan tarif ojol dilakukan lantaran adanya penerapan kebijakan pengalihan subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran oleh Presiden Joko Widodo.
“Penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan," tutur Menhub, dilansir dari PMJ News, Selasa 6 September 2022.
Baca Juga: Menimbang Harga BBM di Pertamina, Vivo, Shell, dan BP, Ternyata Ini yang Paling Murah
Baca Juga: Harga BBM Naik, Instagram Presiden Jokowi Diserbu Komentar Pedas Netizen: Kecewa...