Jadi Sasaran Kebocoran Data Oleh Hacker Bjorka, Menkominfo: Akan ada emergency response team

- 13 September 2022, 10:38 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan terkait dengan tindak lanjut pemerintah atas kebocoran data Indonesia oleh hacker Bjorka.*
Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan terkait dengan tindak lanjut pemerintah atas kebocoran data Indonesia oleh hacker Bjorka.* /Biro Humas Kemenkominfo

Lebih lanjut, Menkominfo juga menyebut akan membentuk tim khusus, yaitu emergency response team untuk melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut terdiri dari berbagai pihak, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga: Muncul Akun Twitter Baru yang Diduga Milik Hacker Bjorka: Ayo ribut lagi hari ini

Johnny juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah