Jadi Sasaran Kebocoran Data Oleh Hacker Bjorka, Menkominfo: Akan ada emergency response team

- 13 September 2022, 10:38 WIB
Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan terkait dengan tindak lanjut pemerintah atas kebocoran data Indonesia oleh hacker Bjorka.*
Menkominfo, Johnny G. Plate menjelaskan terkait dengan tindak lanjut pemerintah atas kebocoran data Indonesia oleh hacker Bjorka.* /Biro Humas Kemenkominfo

PORTAL MOJOKERTO - Jadi sasaran kebocoran data oleh hacker Bjorka, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menyampaikan sejumlah upaya tindak lanjutnya.

Kasus Bjorka ini, Menkominfo menyampaikan untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pemerintahan.

Menkominfo menambahkan bahwa akan ada emergency response team guna mengatasi dugaan kebocoran data yang dilakukan oleh hacker Bjorka ini.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Geram, Ini Deretan Aksi Hacker Bjorka Dari Doxing Pejabat hingga Kasus Munir

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka, Ini Tampang Pencuri Brankas Uang Milik Selebgram Dara Arafah

"Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini," ungkap Johnny G. Plate, dikutip dari PMJ News, seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpun Presiden Jokowi, Senin 12 September 2022.

Johnny G. Plate menyebut bahwa beberapa pihak termasuk BSSN, Kominfo, Polri, hingg BIN akan menelaah secara mendalam terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

"Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," sambungnya.

Baca Juga: Kini Giliran Hacker Bjorka Sentil Kapolri Hingga Tito Karnavian Singgung Kasus Ferdy Sambo, Apa Kaitannya?

Lebih lanjut, Menkominfo juga menyebut akan membentuk tim khusus, yaitu emergency response team untuk melakukan asesmen dan menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut terdiri dari berbagai pihak, antara lain Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” tuturnya.

Baca Juga: Muncul Akun Twitter Baru yang Diduga Milik Hacker Bjorka: Ayo ribut lagi hari ini

Johnny juga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

***

Editor: Rezky Putri Harisanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah